Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai perubahan wajah politik luar negeri Indonesia yang lebih tegas, ambisius, namun tak lepas dari kontroversi. Harapan publik sempat membuncah, mengingat Prabowo secara terbuka menaruh perhatian besar pada geopolitik dan peran Indonesia di pentas dunia—berbeda dengan pendahulunya yang kerap berorientasi ke dalam.
Namun, dalam perjalanan tahun pertama, praktek kebijakan luar negeri Indonesia justru menghadapi ujian berat: dari risiko personalisasi kebijakan hingga ancaman melemahnya tata kelola kelembagaan.
Politik Luar Negeri: Antara Harapan dan Realitas
Presiden Prabowo langsung bergerak cepat setelah dilantik. Ia menggelar “Retret Hambalang” yang mempertemukan calon menteri dengan tokoh-tokoh kelas dunia seperti John Mearsheimer dan Ray Dalio. Langkah ini seolah menegaskan tekad Prabowo untuk mengintegrasikan pemahaman geopolitik mutakhir dalam kebijakan luar negeri nasional. Kesadaran semacam ini adalah modal penting, sekaligus harapan baru bahwa Indonesia akan memainkan peran global yang lebih terukur.
Namun, dalam pelaksanaan, sejumlah kebijakan menuai kontroversi, baik di dalam maupun luar negeri. Kunjungan perdana ke Beijing, November 2024, memang membuahkan kesepakatan ekonomi senilai 10 miliar dolar AS, tetapi juga menuai kritik tajam. Klausa “joint development in areas of overlapping claims” dalam pernyataan bersama Prabowo-Xi Jinping mengundang kecurigaan bahwa Indonesia mengakui adanya klaim tumpang tindih di Laut Natuna Utara dengan Tiongkok, sebuah posisi yang sebelumnya selalu ditolak keras oleh pemerintah RI. Lebih parah, pernyataan itu bahkan tak menyebut UNCLOS, padahal konvensi ini adalah fondasi utama sikap Indonesia dalam sengketa maritim.
Reaksi negatif bermunculan, baik dari dalam negeri yang mengkhawatirkan kompromi kedaulatan nasional, maupun dari mitra ASEAN yang merasa Indonesia bergeser dari pendekatan multilateral. Klarifikasi Kementerian Luar Negeri bahwa “overlapping claims” tak merujuk pada Laut Natuna pun belum sepenuhnya memulihkan kepercayaan para mitra.
Kontroversi berikutnya menyusul saat Indonesia memutuskan bergabung dengan BRICS di saat bersamaan juga mendaftar jadi anggota OECD. Walaupun dijelaskan sebagai bentuk komitmen “Bebas Aktif”, langkah ini menimbulkan kebingungan di antara kekuatan-kekuatan global yang menyoroti potensi tumpang tindih kepentingan dan standar kebijakan ekonomi yang berbeda.
Daftar polemik bertambah: pilihan Presiden Prabowo menghadiri parade militer di Beijing bersama Xi Jinping, Putin, dan Kim Jong Un di tengah protes di dalam negeri, ketidakhadiran di KTT G7 Kanada, hingga pidato di Majelis Umum PBB yang menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi Israel—di saat dunia tengah menyoroti krisis Gaza dan Tepi Barat.
Risiko Personalisasi Kebijakan Luar Negeri
Kecenderungan “one man show” dalam pembuatan kebijakan luar negeri kini semakin terasa. Pendulum penentu kebijakan berayun kencang ke Istana. Sering kali, lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penyangga kebijakan luar negeri tampak gamang bahkan kesulitan memberi penjelasan ke publik. Pengisian pos penting di luar negeri pun kerap dinilai tidak transparan, kadang diisi tokoh yang rekam jejak dan kapasitasnya dipertanyakan publik.
Personalisasi seperti ini memang bukan hal baru dalam sistem presidensial, namun tanpa penguatan kelembagaan, risikonya besar: mulai dari inkonsistensi, fragmentasi, hingga kaburnya batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan nasional.
Sejarah membuktikan, hanya negara dengan tata kelola kebijakan luar negeri yang kuat, berbasis institusi dan didukung SDM mumpuni, yang mampu memainkan peran global secara efektif. Ambisi besar tanpa fondasi kelembagaan hanya akan memperbesar peluang overreach—menguras sumber daya tanpa hasil yang sepadan.
Urgensi Penguatan Institusi
Richard N. Haas dalam bukunya Foreign Policy Begins at Home mengingatkan, kebijakan luar negeri yang efektif hanya bisa lahir dari rumah tangga nasional yang tertata rapi. Amerika, misalnya, jatuh dalam overreach di Irak dan Afghanistan bukan karena kekurangan visi global, tetapi karena lemahnya konsolidasi dan tata kelola di dalam negeri. Kritik Haas ini sangat relevan untuk Indonesia: ambisi besar membutuhkan konsolidasi nasional yang kuat.
Prabowo memang memiliki modal penting: pemahaman geopolitik, jaringan internasional, dan keberanian mengambil langkah di luar kebiasaan. Namun, dunia yang penuh krisis dan ketidakpastian memerlukan lebih dari sekadar keberanian individual. Kebijakan luar negeri harus dijalankan secara kolektif, terukur, dan akuntabel, dengan peran institusi yang kokoh sebagai fondasi utama.
Jalan Tengah: Ambisi Berbasis Tata Kelola
Satu tahun kebijakan luar negeri di bawah Prabowo adalah pelajaran berharga: ambisi saja tidak cukup. Indonesia membutuhkan penguatan tata kelola kelembagaan, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta mekanisme check and balance yang efektif. Penunjukan duta besar, staf ahli, hingga pejabat penting di luar negeri harus dilakukan dengan seleksi berbasis kompetensi, bukan semata kedekatan politik.
Konsolidasi nasional dan tata kelola kelembagaan yang solid akan menentukan daya tawar Indonesia di panggung dunia. Seperti diingatkan Mohammad Hatta, keberhasilan politik luar negeri sangat bergantung pada kekuatan nasional—dan sebaliknya.
Di tengah dunia yang semakin kompleks, penguatan kelembagaan adalah jalan selamat. Tanpa itu, kebijakan luar negeri Indonesia rawan kehilangan arah dan hanya akan jadi ajang personal branding elite, bukan instrumen kepentingan rakyat dan bangsa.














