Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: PorosJakarta)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pengamat keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman menilai perbankan pelat merah atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan selektif dalam menyalurkan pembiayaan kepada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Meski kredit itu dijamin pemerintah.
“Dalam kacamata kebijakan, langkah ini (jaminan pemerintah) baru berfungsi sebagai pemicu kepercayaan, bukan penentu keberhasilan program,” kata Rizal yang juga Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef di Jakarta, dikutip Minggu (26/10).
Ia mengatakan, tantangan utama terletak pada belum adanya rekam jejak bisnis koperasi, lemahnya tata kelola keuangan, serta minimnya disiplin arus kas.
Menurut dia, selama mekanisme first-loss guarantee belum diatur secara rinci, termasuk penanggung risiko pertama, batas nominal jaminan, dan kecepatan klaim perbankan akan tetap berhati-hati.
“Himbara masih akan menyalurkan kredit secara terbatas dan selektif. Artinya, jaminan pemerintah harus ditopang oleh desain kelembagaan dan sistem manajemen risiko yang operasional, bukan hanya surat kebijakan,” ujar dia.
Dia mengatakan, pembiayaan sebesar Rp216 triliun yang telah disiapkan untuk Kopdes Merah Putih, benar-benar menggerakkan ekonomi desa. Untuk itu, orientasi program perlu bergeser dari penyaluran dana, menjadi pembiayaan berbasis produktivitas dan arus kas riil.
Mau tak mau, lanjutnya, pemerintah perlu membangun struktur pembiayaan berlapis (blended finance) dengan Danantara atau Kemenkeu, menanggung first-loss tranche atau kerugian pertama, sekitar 10–20 persen. Dan, Jamkrindo/Askrindo mengambil second-loss, sementara bank tetap menanggung senior tranche dengan prinsip kehati-hatian.
“Dana desa dapat digunakan sebagai dukungan arus kas melalui sistem escrow atau auto-debit dari rekening pemerintah desa, bukan sebagai agunan penuh,” katanya.
Dengan demikian, setiap cicilan koperasi bisa terjaga melalui auto payment linkage, mengurangi moral hazard, dan menjaga stabilitas likuiditas bank.
Ia menambahkan, pembiayaan perlu diarahkan pada unit usaha koperasi yang memiliki efek pengganda tinggi, seperti pusat logistik desa, penggilingan gabah, distribusi pangan, energi surya komunitas, dan sistem cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan.
Lebih lanjut, pengamat tersebut menekankan pentingnya penyaluran dana secara bertahap dan berbasis kinerja (phased roll-out). Ia menyarankan agar 1.000 koperasi percontohan diuji dalam tiga bulan pertama dengan sistem time-to-cash maksimal 14 hari dan rasio kredit bermasalah (NPL-30) di bawah 3 persen.
“Jika rasio kelancaran kredit mencapai di atas 92 persen, barulah ekspansi dilakukan ke 10-15 ribu koperasi lainnya,” ujar dia.
Ia juga mendorong adanya portal transparansi publik yang menampilkan data koperasi penerima, plafon pembiayaan, bunga efektif, status kolektibilitas, dan mitra offtaker. Transparansi seperti ini akan memperkuat akuntabilitas sosial dan mencegah potensi penyimpangan di tingkat lokal.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan telah meneken surat tentang pinjaman Himbara ke Kopdes Merah Putih, dijamin dana desa.
Pernyataan itu disampaikan seusai menggelar hasil rapat dengan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria, dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Kamis (23/10).
“Pokoknya kan kami sediakan uang Rp200 triliun di perbankan. Begitu di perbankan dipindahkan atau disalurkan ke Kopdes Merah Putih, maka otomatis saya hanya men-charge 2 persen. Jadi langsung ikutin skema pembiayaan Kopdes Merah Putih. Jadi udah enggak ada masalah dari anggaran sih. Jadi Rp200 triliun ditambah Rp16 triliun banyak sekali kalau mereka mau,” ujar Purbaya.










