Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dok. Antara/Melalusa Susthira K)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, menegaskan pihaknya tetap menghormati proses yang sedang dijalankan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait lima anggota DPR yang berstatus nonaktif. MKD disebut memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjuti persoalan etik yang melibatkan anggota dewan.
“Memang sudah menjadi tugas MKD untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang menyangkut anggota DPR. Kami bersifat menunggu keputusan MKD,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi Inilah.com, Jumat (31/10/2025).
Sarmuji menambahkan, Partai Golkar tetap menghormati mekanisme yang berlaku di DPR dan berharap MKD mengeluarkan keputusan yang adil.
“Ya, kita menghormati keputusan MKD. Semoga MKD dapat mengambil keputusan yang baik dan adil,” tambahnya.
Sebelumnya, MKD memutuskan untuk melanjutkan penanganan kasus lima anggota DPR nonaktif setelah dinilai memenuhi ketentuan tata beracara. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyebut keputusan itu diambil dalam rapat internal tertutup pada Rabu (29/10/2025).
Rapat tersebut membahas perkembangan pengaduan yang masuk ke MKD serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut. Nazaruddin menegaskan, MKD akan menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip penegakan etik untuk menjaga marwah lembaga legislatif.
Beberapa partai politik sebelumnya menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena mendapat sorotan publik, terutama terkait aksi demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025. Lima anggota DPR yang dinonaktifkan adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.














