Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR dengan para pewakilan musisi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Inilah.com/Reyhaanah).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menekankan pentingnya mendamaikan hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi dalam pembahasan RUU Hak Cipta. Berbagai perselisihan yang kerap terjadi di industri musik selama ini disebabkan lemahnya payung hukum.
Bob menilai akar masalahnya bukan terletak pada konflik personal antar musisi, melainkan pada sistem yang belum mengatur dengan jelas. Ia menyebut perseteruan antara Ahmad Dhani dan Once Mekel sebagai contoh nyata yang patut dijadikan pelajaran.
“Harus kita sadari adanya peristiwa hukum terkait dengan dispute antara penyanyi dengan pencipta. Padahal sebenarnya yang menyebabkan terjadinya dispute itu akibat kekosongan hukum, bukan akibat kehendak daripada penciptanya, bukan kehendak daripada penyanyinya,” ujar Bob saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Musisi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dia mengajak seluruh musisi untuk menjaga hubungan baik agar kreativitas tetap mengalir. Ia memuji hubungan persahabatan antara Fadly dan Piyu yang tetap harmonis meski Padi sudah tidak aktif.
“Saya kira mulai hari ini, tadi Mas Fadly menyatakan sahabatan dengan Mas Piyu, persahabatan itu harus tetap dilanjutkan. Karena yang rugi kita bangsa Indonesia,” katanya.
Bob lalu menyentil perseteruan Ahmad Dhani dan Once yang sempat menjadi sorotan. “Cukuplah sudah Ahmad Dhani dengan Once,” ucap Bob yang langsung disambut gelak tawa para peserta rapat.
Dia menggarisbawahi, retaknya hubungan antara pencipta dan penyanyi pada akhirnya merugikan seluruh ekosistem musik. Ia menggambarkan bagaimana proses kreatif seharusnya berjalan saling melengkapi.
“Boleh jadi pencipta membuat lagu akibat melihat karakter suara penyanyinya. Jadi ngikutin satu komponen yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Sekarang komponen itu terpecah belah, akibat daripada sistem yang tidak integrated, tidak kompeten,” jelas dia.
Oleh karena itu, seluruh musisi dan pemangku kepentingan harus bersatu dalam merumuskan aturan yang lebih adil dan melindungi semua pihak.
“Persoalan pencipta adalah persoalan penyanyi, persoalan penyanyi adalah persoalan pencipta. Jadi sama-sama memiliki rasa tenggang,” tegas Bob.
Ia menegaskan komitmen Baleg DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Hak Cipta. Tujuannya menciptakan ekosistem musik Indonesia yang lebih sehat dan produktif.
“Kalau saya ketua pimpinan Baleg di sini, kami goal undang-undang ini karena di situ ada kebutuhan masyarakat Indonesia pada umumnya. Kita tunggu lagi karya Padi,” tutur Bob.














