Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera – (Foto: dpr.go.id)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta pemerintah memetakan secara jelas kondisi rinci dari korban yang terdampak bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, untuk mempermudah penanganan dalam masa pemulihan pascabencana.
“Pertama segera petakan dengan jelas jumlah penduduk dan kondisi, termasuk mata pencahariannya. Segera tentukan aksi penyelamatan korban,” kata Mardani kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Aksi penyelamatan korban yang ia maksud adalah berkaitan dengan tempat tinggal, mata pencaharian, dan sekolah, pelayanan umum, serta rumah sakit darurat.
“Kedua, infrastruktur dasar dan terakhir penataan ulang tata kota, dan penertiban kawasan perkebunan dan hutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya menyambut baik rencana pemerintah yang akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait rehabilitasi Sumatera setelah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor. Menurutnya, langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemulihan usai bencana, sekaligus memastikan warga terdampak mendapatkan hak dasar mereka.
“Inpres ini akan menjadi payung koordinasi agar seluruh proses rekonstruksi bisa berjalan cepat, tepat, dan terarah,” ujar Danang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Politikus Fraksi Partai Gerindra ini menilai, penerbitan Inpres menjadi instrumen penting agar proses rehabilitasi dapat berjalan terpadu lintas kementerian dan lembaga.
Danang juga mengapresiasi gerak cepat Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk memimpin Satuan Tugas (Satgas) percepatan perbaikan jembatan dan infrastruktur pasca bencana di Sumatra.
Menurutnya, hal ini penting dalam rangka pemulihan jalur transportasi untuk percepatan penyaluran bantuan logistik dan kesehatan ke semua wilayah yang terdampak bencana di Sumatera.
Selain itu, Danang menyebut bila dalam rancangan aturan tersebut, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan dan pembangunan kembali hunian masyarakat yang rusak akibat banjir. Pemulihan ini dinilai mendesak agar warga segera bisa kembali hidup normal dan memiliki tempat tinggal yang layak.
“Selain hunian, Inpres juga akan mengatur pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti perbaikan jalan, jembatan, fasilitas publik, serta sarana pelayanan dasar lainnya yang terdampak banjir,” ujarnya.














