Usai Diperiksa, Eks Kepala BGN Langsung Kenakan Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol

Usai Diperiksa, Eks Kepala BGN Langsung Kenakan Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol

Haris_Medium_dfc3c72d48.avif

Rabu, 3 Juni 2026 – 17:40 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana usai diperiksa Kejagung dan langsung ditahan, Rabu (3/6/2026). (Foto: Inilah.com/Harris)

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana usai diperiksa Kejagung dan langsung ditahan, Rabu (3/6/2026). (Foto: Inilah.com/Harris)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung saat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Pantauan di lokasi, Dadan keluar dari gedung sekitar pukul 17.10 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan kedua tangan diborgol.

Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Dadan langsung digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah terparkir di area Kejaksaan Agung. Sejumlah petugas mengawal ketat proses pemindahan tersebut.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dari jabatannya. Selanjutnya, Presiden Prabowo menunjuk Wakil Kepala BGN, Nanik Sudarwati Deyang naik ke posisi yang ditinggalkan Dadan Hindayana.

“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.

Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Pras.

Benar saja, hari ini Rabu (3/6/2026) penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus). Tak main-main, penggeledahan berlangsung sejak pukul 02.00 WIB.

Pada siang harinya, beredar informasi yang menyebut Dadan telah ditangkap penyidik Kejagung, beserta sejumlah barang bukti dugaan korupsi. Ditemani dua mantan Waka BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 4 times, 1 visit(s) today