Biar tidak Tekor, Penyesuaian Harga Pertamax Dinilai Logis demi Jaga Investasi

Biar tidak Tekor, Penyesuaian Harga Pertamax Dinilai Logis demi Jaga Investasi

Ikhsan Medium.jpeg

Minggu, 14 Juni 2026 – 00:10 WIB

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Keputusan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga yang akhirnya mengerek naik harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menuai beragam tanggapan. Tapi, langkah ini dipandang sebagai sebuah keputusan pahit namun rasional yang harus diambil demi menyelamatkan kesehatan neraca keuangan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut dari potensi kerugian yang lebih dalam.

Ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menegaskan bahwa penyesuaian harga komoditas energi kelas menengah ini sangat krusial, utamanya untuk mempertahankan kredibilitas korporasi di mata para pemburu takhta investasi internasional.

“Investor itu selalu melihat catatan untung-rugi dan bagaimana potret riil kinerja keuangan perusahaan. Logika sederhananya, kalau sebuah perusahaan terus-terusan dipaksa merugi akibat menjual produk di bawah harga modal, siapa juga pengusaha yang mau menanamkan modalnya di sana?” ujar Hendry dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Pertamina tak Bisa Terus Ambil Risiko Pakai Dana Talangan

Selama beberapa bulan belakangan ini, Pertamina diketahui menahan laju harga jual Pertamax jauh di bawah nilai keekonomian yang sebenarnya dengan mengandalkan kantong internal perusahaan. Skema kas darurat atau dana talangan mandiri ini sengaja digelontorkan sebagai instrumen peredam kejut agar gejolak harga di tingkat global tidak serta-merta menghantam daya beli masyarakat domestik.

Namun, daya tahan finansial internal tentu memiliki batas baku yang tidak boleh dilanggar demi keselamatan korporasi itu sendiri. Hendry mengingatkan bahwa ketika sentimen negatif eksternal seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah dan harga minyak mentah dunia melambung tinggi, maka ruang intervensi Pertamina untuk mensubsidi silang produk nonsubsidi ini pun otomatis makin terjepit.

“Uang cadangan Pertamina ini kan ada batasnya, tidak bisa terus-terusan dikuras habis. Lagipula, publik harus paham bahwa Pertamax ini masuk kategori BBM nonsubsidi yang berarti tidak ada sepeser pun bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di dalamnya. Jadi, harganya memang sudah sewajarnya bergerak fleksibel mengikuti hukum pasar universal,” urai Hendry.

Dampak Berantai Jika Struktur Keuangan Korporasi Tergerus

Jika skenario mempertahankan harga murah dipaksakan tanpa adanya penyesuaian tarif yang proporsional, risiko sistemik dipastikan mengintai performa bisnis Pertamina. Dampak buruknya tidak hanya memangkas porsi setoran keuntungan atau dividen tahunan serta kontribusi pajak langsung kepada kas negara, melainkan juga berpotensi merusak peringkat utang perusahaan di mata lembaga pemeringkat finansial global.

Oleh sebab itu, setelah menahan beban selisih harga modal yang cukup lama, kebijakan melepas harga Pertamax ke level keekonomian barunya dinilai sebagai realitas ekonomi yang tidak lagi bisa ditawar-tawar.

“Akhirnya setelah sekian lama ditahan, lini produk BBM nonsubsidi ini terpaksa harus dilepas agar bergerak sesuai mekanisme pasar bebas. Dampaknya, kurva kenaikan yang kita lihat sekarang memang terkesan melonjak cukup tinggi. Tapi secara objektif, mau tidak mau, harga Pertamax memang sudah saatnya naik,” tegas Hendry.

Rincian Tarif Baru dan Komitmen Pasokan Energi Nasional

Berdasarkan kebijakan terbaru, harga keekonomian untuk komoditas Pertamax (RON 92) yang semula berada di angka Rp12.300 per liter, kini disesuaikan menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, varian ramah lingkungan Pertamax Green 95 (RON 95) ikut mengalami koreksi harga dari yang sebelumnya Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Menanggapi kebijakan penyesuaian ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengonfirmasi bahwa seluruh formulasi perubahan harga komoditas nonsubsidi tersebut telah merujuk pada regulasi serta formula perhitungan matang yang ditetapkan oleh pemerintah.

Langkah korporasi ini diklaim sebagai bentuk nyata dari implementasi tata kelola energi nasional yang sehat. Komitmen ini diambil demi menjaga titik keseimbangan yang ideal antara keberlangsungan iklim bisnis perusahaan, peningkatan mutu pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar, serta kepastian pasokan energi yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today