Arah Baru Tata Kelola Migas, Pemerintah Buka Ruang Partisipasi untuk Rakyat

Arah Baru Tata Kelola Migas, Pemerintah Buka Ruang Partisipasi untuk Rakyat

Anton Medium.jpeg

Sabtu, 25 Oktober 2025 – 15:33 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau pengelolaan migas di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Sabtu (25/10/2025). (Dok. KemenESDM)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau pengelolaan migas di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Sabtu (25/10/2025). (Dok. KemenESDM)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pemerintah menetapkan arah baru dalam tata kelola minyak dan gas bumi (migas). Melalui kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masyarakat kini memiliki kesempatan untuk berperan langsung dalam pengelolaan energi nasional.

Selama satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, subsektor migas mencatat kebijakan baru yang berpihak kepada rakyat. Program pengelolaan sumur rakyat menjadi langkah strategis yang diharapkan mampu meningkatkan produksi migas nasional sekaligus membuka peluang kerja di berbagai daerah.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi agar sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat.

“Salah satu tonggak penting lain sesuai arahan Presiden Prabowo adalah lahirnya kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, negara memberikan landasan legal bagi aktivitas sumur minyak rakyat,” kata Bahlil, Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat kini menjadi bagian penting dalam rantai produksi energi nasional. “Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata,” ujar Bahlil.

Kementerian ESDM mencatat hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan lebih dari 45.000 sumur rakyat siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksinya diperkirakan mencapai sekitar 10.000 barel per hari serta mampu menciptakan 225.000 lapangan kerja baru di berbagai daerah.

Bahlil menilai langkah ini sebagai bukti bahwa kemandirian energi bisa tumbuh dari partisipasi rakyat yang terorganisasi. “Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi,” ucapnya.

Kebijakan pengelolaan sumur rakyat juga memberikan efek positif terhadap peningkatan produksi minyak nasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan adanya kenaikan produksi setelah kebijakan diterapkan.

Rata-rata produksi minyak bumi (termasuk NGL) periode Januari-September 2025 tercatat naik 4,79 persen (YoY) menjadi 604,70 ribu barel per hari (MBOPD), dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar 577,08 MBOPD. Target produksi ditingkatkan menjadi 610 ribu barel per hari di 2026.

“Capaian ini akan terus bertambah ketika pemerintah menghidupkan kembali produktivitas lebih dari 4.400 sumur yang selama ini mati suri, mengembalikan mereka sebagai urat nadi ekonomi,” kata Bahlil.

Upaya peningkatan produksi juga dilakukan lewat reaktivasi sumur tua. Dari 16.990 sumur idle (mati suri), sebanyak 4.495 sumur berhasil kembali berproduksi. Pemerintah turut mengoptimalkan teknologi seperti enhanced oil recovery (EOR) dan memperluas eksplorasi untuk menemukan potensi migas baru.

Kebijakan ini membawa kabar baik bagi para penambang rakyat di berbagai wilayah, termasuk di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah memberikan kepastian hukum agar aktivitas masyarakat di sektor ini berjalan aman dan terpantau.

Senyum merekah di wajah Anita Bakti, warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin. Ia merasa lebih tenang karena kini bisa menambang minyak tanpa rasa takut.

“Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM, yang sudah bersusah payah membantu masyarakat Keluang. Nggak takut lagi kami molot (nambang). Kalau sudah legal aman kami, Pak,” ungkap Anita pada Kamis (16/10).

Hal serupa dirasakan Joko Mulyo, warga yang telah lama mengelola sumur minyak tradisional. “Sekarang kerja kami jadi tenang, nggak lagi takut atau was-was. Rasanya seperti mendapat perlindungan,” ujarnya penuh syukur. 
 

Topik
Komentar

Visited 6 times, 1 visit(s) today