Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Foto: Inilah.com/ M. Hafid)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Impor ugal-ugalan mobil pikap ‘made in’ India yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), terus menjadi sorotan.
Tak main-main, jumlah mobil pikap yang diimpor mencapai105.00 unit, senilai Rp24,66 triliun. Proyek menggiurkan ini dicurigai menjadi pintu masuknya koruptor.
Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku heran dengan kebijakan impor nan serampangan ini. Layak disebut serampangan karena dampaknya.
Bayangkan saja, jika pabrikan otomotif dalam negeri yang diberikan kepercayaan maka dampaknya akan sangat dahsyat.
Penciptaan lapangan kerja dalam jumlah signifikan, penciptaan nilai tambah, berkembangnya industri dalam negeri yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Jika impor dari India, sama saja membiarkan pekerja atau buruh di Indonesia hidup dalam ancaman PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
“Ini kok menghidupkan buruh India? Pekerja India pasti bergembira-ria. Sementara, pekerja atau buruh otomotif di sini, terancam PHK. Bahkan sudah ada yang kena PHK. Ini kebijakan apa? Di mana rasionalitasnya,” ujar Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Dia menyebut, pengadaan ratusan ribu mobil pikap itu, telah mendapat kritikan tajam dari berbagai pihak. Termasuk dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Selain itu, sejumlah pekerja dari pabrikan otomotif yang telah mendatangi Posko Orange Partai Buruh juga menolak keras pengadaan tersebut. Dia pun mempertanyakan siapa importir yang melakukan pengadaan jumlah besar itu.
“Siapa importirnya? Buka itu. Kementerian Perindustrian saja enggak setuju. Kadin enggak setuju. Serikat buruh pasti enggak setuju. Partai Buruh enggak setuju. Buruh-buruh datang ke serikat buruh dan Partai Buruh, menyatakan sangat tidak setuju. Jadi siapa yang setuju impor 105 ribu mobil? Itu 105 ribu mobil, bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja lho,” tegas dia.
Dikatakan Said Iqbal, pekerja dari berbagai produsen mobil berkelas dunia yang membangun pabrik di Indonesia, seperti Hino, Isuzu, Toyota, Daihatsu, Suzuki, dan Mitsubishi Motors, pastilah mampu untuk memproduksi mobil tersebut.
Dia pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik impor 105.000 unit mobil pikap asal India itu. “Kami minta KPK juga menyoroti rencana 105 ribu mobil impor ini. Disoroti. Tolong KPK,” ucapnya.
Atas hal tersebut, Said Iqbal menegaskan agar impor mobil asal India disetop. “Berkenaan dengan 105 ribu impor mobil dari India, stop. Batalkan. Berikan kepada produsen dalam negeri,” jelasnya.
Kesandung Mobil India
Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota mengeklaim telah mengajak sejumlah pabrikan otomotif dalam dan luar negeri untuk ikut tender pengadaan 105.000 unit mobil niaga untuk keperluan Kopdes Merah Putih.
Joao bilang, sejumlah pabrikan otomotif meliputi merek asal Jepang hingga China pun diajak. Namun dalam implementasinya, kata Joao, tidak terlahir adanya kesepakatan dengan sejumlah produsen kendaraan niaga lokal. Terutama menyangkut harga dan kapasitas pasokan.
“Klarifikasi isu yang menyebut kami tidak memberikan kesempatan kepada produsen lokal, itu tidak benar. Dalam bisnis, wajar jika tidak terjadi kesepakatan,” ujar Joao di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Adapun, di segmen pikap berpenggerak dua roda (4×2), Agrinas mengundang sejumlah pabrikan, seperti Daihatsu dengan model Gran Max, maupun Suzuki dengan model Carry andalannya. Namun itu tadi, harga yang ditawarkan hampir setara dengan pikap 4×4 yang diimpor dari India.
Joao pun buru-buru membantah isu yang menyebut Agrinas sudah melakukan pembelian dalam jumlah besar. Dalam pengadaan ini, skema yang dilakukan adalah bulk alias gelondongan.
Namun, menurutnya, pabrikan lokal tidak memberikan harga khusus, sehingga Agrinas terpaksa mengimpor dari India.
“Seharusnya, kami diberikan harga yang lebih ekonomis dan efektif, disesuaikan dengan anggaran. Namun, hingga akhir, produsen lokal tetap menghitung harga per unit, seperti di pasar reguler. Menurut saya, itu tidak fair,” tandasnya.














