Burden Sharing Tanpa Kedaruratan, BI Terancam Kehilangan Kredibilitas

Burden Sharing Tanpa Kedaruratan, BI Terancam Kehilangan Kredibilitas


Keputusan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendanai program prioritas Presiden Prabowo Subianto lewat skema burden sharing menuai kecaman keras dari para ekonom. Alasannya, kebijakan ini dianggap tanpa justifikasi kedaruratan yang jelas, yang bisa membawa serangkaian bahaya bagi perekonomian nasional.

Direktur Keadilan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengatakan langkah ini sangat berbahaya. “Kalau cetak uang tapi enggak ada justifikasi yang tepat, pasti yang pertama kredibilitas BI hilang,” tegasnya.

Salah satu program yang bakal didanai lewat skema ini adalah proyek 3 juta rumah bersubsidi. Askar khawatir, kucuran dana yang terlampau besar bisa memicu overheating economy dan berujung pada inflasi.

Ancaman Moral Hazard dan Bubble Economy

Bahaya kedua, menurut Askar, adalah munculnya moral hazard. Kebijakan burden sharing bisa melonggarkan disiplin fiskal pemerintah. Akibatnya, banyak proyek populis yang tidak produktif akan mendapat kucuran dana.

“Bisa saja nanti banyak aktor usaha melakukan spekulasi, entah itu di properti atau saham. Dikhawatirkan nanti bisa ada bubble, dan itu berbahaya sekali untuk keuangan nasional,” jelas Askar.

Ia juga menekankan, skema burden sharing seharusnya hanya dilakukan saat negara dalam kondisi darurat dan didukung kerangka hukum yang kuat. Namun, program 3 juta rumah ini dianggap tidak memenuhi kriteria tersebut.

“Yang kita tahu, kerangka hukumnya masih berantakan. Pengawasannya juga masih kacau. Jadi ada kemungkinan ini bakal bermasalah,” tambahnya.

BI dan Kemenkeu Berdalih Sinergi

Rencana burden sharing ini diumumkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja daring dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa (2/9/2025) lalu. Perry mengatakan BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dan hasilnya dialokasikan untuk program seperti perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Perry, skema ini akan meringankan beban pembiayaan pemerintah. “Dengan burden sharing atau pembagian beban bunga, akan mengurangi beban pembiayaan dari program-program untuk ekonomi kerakyatan dalam program Asta Cita,” ujarnya.

BI dan Kemenkeu telah sepakat menanggung beban bunga SBN masing-masing setengahnya. “BI berkomitmen untuk bersinergi dan berkomitmen erat dengan kebijakan pemerintah, mendukung Asta Cita, menjaga stabilitas ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Perry.

Namun, di tengah pernyataan komitmen tersebut, para ekonom tetap khawatir. Tanpa justifikasi kedaruratan, langkah BI ini bisa berisiko besar bagi stabilitas dan kredibilitas ekonomi di masa depan.

 

Visited 4 times, 1 visit(s) today