‘Cetak Uang’ demi Asta Cita

‘Cetak Uang’ demi Asta Cita


Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk kembali menjalankan skema burden sharing alias berbagi beban pembiayaan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) benar-benar membuat pasar tercengang. Bagaimana tidak, BI kini semakin jor-joran membeli surat utang negara (SBN) demi membiayai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga awal September 2025, Gubernur BI Perry Warjiyo melaporkan bank sentral telah memborong SBN senilai Rp200 triliun di pasar sekunder. Angka ini jauh melampaui target awal tahun ini yang hanya Rp150 triliun. Artinya, BI seperti mencetak uang demi memuluskan program-program ambisius presiden terpilih.

Dalam rapat virtual dengan DPD RI, Perry Warjiyo menegaskan burden sharing ini adalah wujud sinergi antara bank sentral dan pemerintah dalam mendukung visi-misi Prabowo yang tertuang dalam Asta Cita. Meski demikian, ia meyakinkan langkah ini tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

“Kami update dan [sampai] kemarin kami telah membeli SBN sebesar Rp200 triliun, data terbaru kemarin termasuk untuk debt switching,” ungkap Perry.

Dana jumbo ini, kata Perry, akan dialokasikan untuk membiayai program ekonomi kerakyatan seperti perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

Defisit Fiskal dan Tumpukan Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui burden sharing ini sangat meringankan beban fiskal. “Seperti Koperasi Merah Putih, itu dananya bisa menjadi murah kepada koperasi. Ini karena kami dengan BI melakukan semacam burden sharing,” jelasnya.

Sri Mulyani menampik tudingan bahwa kebijakan ini menggerus independensi BI. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan salah satu peran BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Hal-hal seperti itu agar BI juga memiliki peranan yang tidak hanya stabilitas tapi growth [pertumbuhan], tetapi tetap proporsional, tetap Bank Indonesia memiliki independensi,” ujarnya.

Komitmen BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi memang semakin jelas terlihat sejak Prabowo memimpin. Sejak Oktober 2024, BI telah memangkas suku bunga hingga 100 basis poin (bps) demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Masalahnya, untuk mencapai target itu, pemerintah butuh belanja besar, sementara kondisi keuangan negara sangat sempit. Undang-Undang membatasi defisit APBN maksimal 3 persen terhadap PDB.

Oleh karena itu, pemerintah mencari cara ‘putra-putri terbaik bangsa’ untuk membiayai program-program tanpa melanggar aturan. Solusinya, pembiayaan investasi. Dana ini tidak masuk dalam belanja pemerintah, melainkan dicatat sebagai penyertaan modal negara (PMN).

Hasilnya, defisit APBN tetap terkendali, tapi utang negara terus membengkak. Dengan BI yang semakin agresif membeli surat utang, bank sentral seakan menjadi mesin cetak uang untuk membiayai ambisi pemerintah.
 

Visited 3 times, 1 visit(s) today