Komisi XI DPR RI mematok kriteria tinggi bagi calon Gubernur Bank Indonesia (BI) baru penentu arah kebijakan moneter nasional. Sosok penerus kepemimpinan bank sentral ini dituntut tak sekadar lihai menjaga stabilitas rupiah, tetapi juga punya rekam jejak teruji dan pandai menjaga independensi lembaga.
Penegasan tersebut mengemuka seiring berakhirnya masa jabatan Perry Warjiyo dari pucuk pimpinan BI.
Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, menekankan bahwa Gubernur BI mendatang harus memiliki kapabilitas utuh dalam mengeksekusi bauran kebijakan (policy mix) guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tensi ketidakpastian global.
“Gubernur BI harus mampu mengomunikasikan kebijakannya dengan baik di tengah dinamika ekonomi global dan domestik sehingga kebijakannya memperoleh respons pasar yang positif,” ujar Martin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Uji Rekam Jejak dan Komunikasi Pasar
Menurut legislator Fraksi Partai NasDem ini, nahkoda baru BI tidak boleh gagap merespons gejolak ekonomi. Pasar membutuhkan sinyal kepastian yang cepat dan tepat, sehingga kemampuan komunikasi publik sang calon menjadi pertaruhan besar.
Martin juga mengingatkan pentingnya Gubernur BI baru untuk menjalankan amanat undang-undang secara menyeluruh, khususnya yang tertuang dalam UU Bank Indonesia serta UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Di sisi lain, ia enggan masuk ke pusaran spekulasi nama-nama figur yang mulai berseliweran di publik. Salah satunya nama Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, yang santer dikabarkan bakal naik kelas menjadi Gubernur BI definitif.
Menjaga Independensi di Komite Stabilitas
Isu independensi bank sentral turut menjadi sorotan tajam DPR. Martin mengingatkan, siapa pun yang ditunjuk nantinya harus fleksibel berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), tanpa mengorbankan marwah independensi BI.
Penyelarasan kebijakan moneter dengan fiskal pemerintah memang krusial, tetapi garis batas otonomi bank sentral tidak boleh kabur hanya demi kepentingan jangka pendek.
“Serta mampu berkoordinasi dengan seluruh stakeholders dalam KSSK tanpa mengaburkan batas independensi BI,” tegasnya.
Istana Tegaskan Surpres Prabowo Masih Berproses
Kendati tensi bursa calon Gubernur BI di Senayan makin hangat, Istana Kepresidenan memastikan hingga Jumat (7/8/2026) belum ada nama resmi yang disorongkan ke legislatif.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait pengajuan calon definitif Gubernur BI masih digodok di internal pemerintah sebelum diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau pertanyaannya berkaitan dengan surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR berkenaan dengan hal tersebut karena masih sedang proses,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Publik kini menanti keputusan akhir Presiden Prabowo untuk menunjuk figur terbaik yang bakal memimpin navigasi moneter Indonesia di tengah tantangan ekonomi kawasan yang makin rumit.














