Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mempercepat pelaksanaan program transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat transformasi energi nasional.
Berbagai program konkret telah dijalankan, antara lain pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), pengembangan biogas, dan pemanfaatan biomassa.
Seluruh inisiatif ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus membuka peluang ekonomi baru di tingkat masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program energi baru dan terbarukan disusun agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat tanpa menambah beban biaya.
PLTSa menjadi program unggulan karena mampu mengubah sampah menjadi listrik sekaligus mengurangi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA). Program ini juga memberikan efek ganda berupa lapangan kerja baru di sektor pengelolaan limbah dan energi.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang merupakan penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah memastikan bahwa harga listrik dari PLTSa tetap terjangkau melalui mekanisme subsidi.
Langkah ini menjaga daya beli masyarakat serta mendukung keberlanjutan program energi bersih.
Hingga kini, dua PLTSa telah beroperasi di Surabaya dan Solo dengan kapasitas total 36,47 megawatt (MW). Dengan aturan baru tersebut, pemerintah berharap pembangunan proyek serupa di daerah lain dapat dipercepat untuk mengatasi persoalan sampah dan memperkuat pasokan energi nasional.
Selain listrik dari sampah, RDF juga menjadi sumber bahan bakar alternatif yang efisien. Teknologi ini mengolah sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara bagi industri semen dan pembangkit listrik.
RDF terbukti mampu memperpanjang umur TPA dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, dengan catatan koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat berjalan baik.
Di kawasan pedesaan, biogas menjadi solusi energi bersih yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Limbah pertanian dan peternakan diolah menjadi bahan bakar untuk memasak dan penerangan rumah tangga.
Program ini berperan dalam menekan biaya rumah tangga, memperbaiki sanitasi lingkungan, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM memperluas instalasi biogas berbasis komunitas sebagai langkah mendorong kemandirian energi di desa.
Pada akhir 2023, ESDM menerbitkan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 untuk memperkuat ekosistem bisnis energi bersih. Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung telah mencapai 71,5 juta meter kubik.
Pemanfaatan biomassa juga menjadi fokus kebijakan energi hijau. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan dimanfaatkan menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu.
Program biomassa ini memperkuat ketahanan energi sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani, koperasi, dan pelaku usaha kecil.
Kementerian ESDM menjalankan semua program transisi energi dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diperkuat agar manfaatnya dirasakan luas.
Energi kini menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah memastikan kebijakan transisi energi berjalan secara prorakyat agar manfaat ekonomi dan lingkungan terus tumbuh bersama














