Para pemudik mulai memadati Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (26/3/2025). (Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemerintah mengimbau agar perusahaan swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 2026, yakni pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.
Tujuannya adalah untuk melancarkan arus mudik dan balik sekaligus mendongkrak ekonomi.
Namun, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, menilai kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan H-7 dikhawatirkan akan menghambat inisiatif ini.
Ia pun mendorong pembayaran THR dimajukan menjadi H-14 sebelum Lebaran. Edy menilai langkah ini memiliki banyak manfaat strategis.
“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” ujar Edy di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) itu menekankan belajar dari pemberian THR tahun-tahun sebelumnya, masih ada pemberi kerja yang curang. Akhirnya, sengketa soal THR dikerjakan setelah Hari Raya Idul Fitri. Ditambah, pada Lebaran kali ini banyak libur bersama.
“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” sambung dia.
Selain itu, pembayaran H-14 memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih baik.
Mengingat kecenderungan kenaikan harga atau inflasi menjelang Lebaran, pekerja dapat membeli kebutuhan pokok lebih awal untuk menghindari lonjakan harga.
“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” jelas Edy.
Ia juga mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 yang menetapkan pemberian THR maksimal H-7 Lebaran. “Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.













