Duet Rosan-Dony ‘New Hope’ Perbaikan Kinerja BUMN atau ‘Omon-omon’

Duet Rosan-Dony ‘New Hope’ Perbaikan Kinerja BUMN atau ‘Omon-omon’

Iwan Medium.jpeg

Minggu, 12 Oktober 2025 – 12:10 WIB

Ilustrasi CEO BPI Danantara, Rosan P Roeslani dan Kepala BP BUMN, Dony Oskaria bersih-bersih BUMN. (Desain: Inilah.com/Brenda Febri).

Ilustrasi CEO BPI Danantara, Rosan P Roeslani dan Kepala BP BUMN, Dony Oskaria bersih-bersih BUMN. (Desain: Inilah.com/Brenda Febri).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Satu dekade terakhir, kinerja BUMN benar-benar memprihatinkan. Kalau tak tekor besar, jadi sarang korupsi. Pemerintahan Prabowo Subianto ingin membalikkan keadaan dengan membentuk BPI Danantara dan BP BUMN. Apakah ini new hope?

Di awal Presiden Prabowo berkuasa, satu per satu borok BUMN terkuak. Kalau bukan karena terseret kasus korupsi, utangnya jumbo. Membuat keuangan perusahaan pelat merah menjadi tak sehat.

Alhasil, kontribusi BUMN terhadap keuangan negara, sangat seret. Bayangkan, dari 1.046 BUMN dan cucu usahanya, paling banter 10 BUMN yang sehat dan berhasil sumbangkan dividen lumayan ke brankas negara.

Tahun lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pos Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), alias dividen BUMN, senilai Rp86,4 triliun.

Naik ketimbang target yang dicanangkan Kementerian Keuangan dan disanggupi Kementerian BUMN pada 2024, senilai Rp85,8 triliun. Dari total dividen 2025 sebesar Rp86,4 triliun itu, kontribusi bank pelat adalah yang terbesar. Angkanya mencapai Rp49,52 triliun, atau setara 57,39 persen.

Bagaimana dengan BUMN nonbank? Jawabnya, tak ber-akhlak. Atau antitesa dari tagline yang digaungkan Erick Thohir kala masih menjabat Menteri BUMN.

Karena banyak perusahaan pelat merah yang hanya dijadikan sapi perah atau ladang korupsi.

Sebut saja, korupsi Jiwasraya (2020) yang merugikan negara Rp16,81 triliun; korupsi Asabri yang merugikan negara Rp22,78 triliun, korupsi Taspen (2024) merugikan negara Rp1 triliun.

Paling spektakuler sepanjang sejarah BUMN, mungkin korupsi PT Timah (Persero/TINS) tbk yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Super jumbo angkanya, bahkan mengalahkan korupsi di PT Pertamina (2010-2023) yang kerugian negaranya mencapai Rp285 triliun.

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menyebut, di tangan Erick Thohir tagline BUMN berakhlak berakhir.

Seperti syair lagu yang kondang dinyanyikan Raja Dandut, Rhoma Irama: ‘Kau yang Mulai, Kau yang Mengakhiri.

Di era Erick Thohir, keuangan BUMN banyak yang berdarah-darah karena utang jumbo. Misalnya, menurut catatan Rizal, utang BUMN karya mencapai Rp184 di kuartal I-2025. “Dan banyak kasus korupsi yang lebih luas di Waskita Karya, berpotensi merugikan negara Rp2,5 triliun,” ungkapnya.

Atau dugaan korupsi di Kimia Farma pada tahun ini, merugikan negara sekitar Rp1,86 triliun, Indofarma (2023) yang merugikan negara Rp371 miliar. Padahal kedua dua perusahaan farmasi milik negara itu, didirikan agar rakyat bisa mendapakan obat murah.

Namun, banyaknya BUMN yang tak sehat tak sehat, tak isa hanya menyalahkan Erick Thohir. Mantan Presiden Jokowi juga punya andil besar. Ketika berkuasa, Jokowi banyak mencanangkan proyek besar tanpa perencanaan matang.

Akibatnya, BUMN yang kebagian pulutnya. Karena harus menjalankan berbagai proyek rugi yang diperintahkan Jokowi.

Misalnya berbagai proyek pembangunan jalan tol yang membuat banyak BUMN karya harus menanggung utang jumbo. Atau pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sekarang bernama Kereta Whoosh, membuat keuangan PT KAI (Persero) tekor besar.

Atas berbagai catatan hitam BUMN itu, wajar jika Presiden Prabowo kecewa berat. Berkali-kali dia meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk membersihkan BUMN dari para koruptor.

Di sisi tata kelolanya, dia membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Sementara Kementerian BUMN dihapus, digantikan itu tadi, BP BUMN.

Namun, Langkah sang presiden ini, dinilai ekonom Yanuar Rizki, belum menjawab permasalahan. Terbentuknya BPI Danantara dan BP BUMN, malah melahirkan masalah baru. Birokrasi semakin gemuk, alias tak efisien.

“Kan sudah ada BPI Danantara, seharusnya dibubarkan saja Kementerian BUMN. Tapi enggak perlu bentuk BP BUMN. Itu membuat semakin tidak efisien,” ungkap Yanuar, dikutip dari Podcast dengan Inilah,com, Sabtu (11/10/2025).

Dia mencontohkan China di era Presiden Zhu Rongji yang dikenal sebagai ‘penjagal’ koruptor. Saat menjabat 1998-2003, Rongji membentuk badan pengelola BUMN. Lembaga ini bertugas melakukan restrukturisasi BUMN, serta melakukan total audit.

Nantinya, kata Yanuar, akan ketahuan kondisi keuangan BUMN yang sesungguhnya. Kalau ada inefisiensi di masa lalu, akan ketahuan. Kemudian dicari tahu, pemicunya karena lalai atau korupsi.

“Kalau korupsi dikejar pelakunya. Kalau dia serahkan harta curiannya, enggak dihukum mati. Kalau enggak ya hukumannya mati,” kata Yanuar.

Setelah langkah ini sukses, lanjut ekonom bertubuh subur ini, China membentuk State-owned Assets Supervision and Administration Commission of the State Council (SASAC). Badan ini mengelola asset negara.

“Sekarang enggak jelas, ada BPI Danantara dan BP BUMN. Kasihan Direksi BUMN, jadi bingung,” ungkapnya.

Selain itu, Yanuar mengkhawatirkan kuatnya potensi konflik kepentingan di tubuh BPI Danantara, maupun BP BUM. Karena ada sosok-sosok yang diragukan independensiya.

“Yang satu dulu pernah berkasus Jiwasraya, sekuritasnya. Yang satu pernah kerja di konglomerat. Ini yang harusnya dihindari. Presiden Prabowo, seharusnya bisa bersikap tegas,” kata Yanuar.

Pandangan senada disampaikan, ekonom senior, Prof Didin S Damanhuri yang melihat, masih terbukanya potensi penyelewengan akibat lemahnya pengawasan BPI Danantara dan BP BUMN.

“Sebab, keduanya tidak mendapatkan pengawasan yang ketat. Publik mengetahui, payung hukum keduanya dilakukanlah amendemen UU BUMN, yang hanya memasukkan keduanya tanpa rincian ketat sebagaimana sebuah lembaga negara yang mengurusi dana yang sangat besar,” kata Prof Didin, Jumat (10/10/2025).

Guru Besar IPB itu, memaparkan, UU Nomor 1 tahun 2025 tentang BUMN yang disahkan pada September 2025, menjadi dasar bagi BPI Danantara dan BP BUMN.

Perubahan ini dimaksudkan untuk menjawab tentang kritik masyarakat yang luas bahwa BUMN selama ini terlalu birokratis, tidak efisien dan sering banyak yang rugi.

Ia mengaku khawatir atas keberadaan fungsi sosial BUMN, yang bisa saja berubah saat berada di bawah BP BUMN. Fungsi sosial itu terlihat dalam bentuk, misalnya, kredit murah dari bank-bank BUMN, BBM satu harga, listrik pedesaan, CSR dari BUMN dan lain-lain.

“Semua itu dikhawatirkan akan terpinggirkan karena telah terjadi pergeseran orientasi dan kepentingan yang diemban oleh BP BUMN,” kata Prof Didin lebih lanjut.

Karena, lanjutnya, fokus BP BUMN sudah berbeda. yaitu kepada investasi korporasi besar. BP BUMN terlihat sudah seperti swasta yang hanya berorientasi kepada keuntungan (profit oriented).

Masalahnya, kata Prof Didin, bagaimana menjawab amanat Konstitusi seperti yang tercantum dalam pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air dan kekayaan alam dikuasai sepenuhnya oleh negara, dan diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Ada kekhawatiran perubahan orientasi itu membuat fungsi negara memakmurkan hidup rakyatnya makin jauh dari harapan,” ungkapnya lagi.

Poles Kinerja BUMN

Usai dilantik, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria ingin segera tancap gas. Meningkatkan kolaborasi dengan Danantara yang bertujuan untuk mempercepat transformasi dan konsolidasi BUMN.

Dony mengatakan, kolaborasi itu akan menjadi kunci untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja BUMN.

“BP BUMN dengan Kementerian BUMN itu hampir sama intinya. Kita ingin mempercepat transformasi BUMN, jadi diharapkan nanti kolaborasi antara BP BUMN dan Danantara mempercepat konsolidasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, transformasi yang sedang dijalankan merupakan langkah penting agar BUMN mampu beradaptasi dengan tantangan baru dan menjadi perusahaan yang semakin kompetitif di tingkat nasional maupun global.

Terkait rangkap jabatan karena Dony juga menjabat Direktur Operasional di Danantara, dia tak bisa mengelak. “Ya,” katanya singkat menjawab apakah dirinya menjabat sebagai Kepala BP BUMN sekaligus Direktur Operasional di Danantara.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman menilai, pembentukan BP BUMN di bawah kepemimpinan Dony Oskaria, bersama Aminuddin Maruf dan Tedy Bharata sebagai wakilnya, bisa dibaca sebagai angin baru dalam arsitektur tata kelola BUMN.

Selama ini, BUMN sering terjebak di antara dua kutub: menjadi instrumen politik fiskal di satu sisi, dan entitas bisnis negara di sisi lain.

Lahirnya BP BUMN dapat menjadi penegasan arah baru bahwa korporasi negara harus dikelola dengan semangat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, tanpa kehilangan orientasi publiknya.

Jika lembaga ini mampu menegakkan prinsip governance dan meritokrasi secara konsisten, maka ia bisa menjadi sumbu perubahan struktural yang memperkuat fondasi BUMN agar lebih sehat dan efisien, serta memberi ruang bagi inovasi, ekspansi, dan sinergi lintas sektor.

“Dalam jangka menengah, langkah ini berpotensi mengoreksi asimetri manajerial yang selama ini menghambat kinerja BUMN, sekaligus memperbesar kontribusi mereka terhadap APBN dan pembangunan nasional,” kata Rizal.

Namun, lanjutnya, tantangannya bukan pada niat, melainkan pada keberanian mengeksekusi. Bila BP BUMN tidak diberi ruang untuk bekerja independen dan justru terseret dalam tarik-menarik kepentingan, maka momentum perubahan ini hanya akan menjadi rebranding kelembagaan, bukan reformasi substantif.

Penulis: Clara, Ipe

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today