Ilustrasi. Tantangan masa depan di dunia kerja. (Desain: inilah.com/FluxAI)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Untuk apa sekolah tinggi dan memiliki gelar berjejer di depan dan di belakang nama? Apakah dengan gelar akademik tersebut—setelah pergulatan panjang menempuh pendidikan tinggi di dalam dan luar negeri—kesejahteraan akan otomatis digapai?
Pertanyaan tersebut sudah menjadi klasik, namun tetap relevan dalam kondisi hari ini. Pemberitaan Koran Kompas berjudul “Regulasi Baru, Impian Dosen Masih Tertunda” (5/1/2026) menggambarkan kondisi riil dunia akademik secara menohok: “Profesi dosen kerap dipandang mentereng, tetapi penghasilannya belum layak.”
Untuk menjadi akademisi di negeri ini, ada banyak hal yang harus dipenuhi. Hal paling minimal adalah kualifikasi akademik setara magister atau doktor. Artinya, gelar tersebut menjadi penanda kekuatan yang dimiliki seorang akademisi. Itu baru prasyarat awal, karena aspek pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat juga menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.
Masyarakat awam kemudian melihat bahwa dengan gelar tinggi tersebut, kesejahteraan akan otomatis teraih. Namun ternyata, hidup di era kini tidak selalu linear. Pendidikan tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan penghasilan tinggi.
Kerja-kerja akademik seperti yang dilakukan oleh dosen, peneliti, guru, pustakawan, dan profesi lainnya tidak sepenuhnya mendapatkan jaminan hidup layak. Laporan Kompas soal kondisi para pekerja akademik menggambarkan realitas yang terjadi di masyarakat. Apakah kondisi tersebut semakin menjelaskan bahwa gelar akademik kini tak lagi bertaring?
Memetakan kebutuhan gelar akademik
Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita menelusuri kebutuhan instansi, perusahaan, atau kantor pemerintahan terkait gelar-gelar akademik dari calon pekerjanya. Meski saya paham bahwa pendidikan bukan semata gelar dan perolehan pekerjaan, pada hari ini hasil pendidikan secara pragmatis tetap ditandai oleh gelar akademik. Dan sedihnya, gelar tersebut “hanya” bernilai ketika seseorang memperoleh pekerjaan yang layak.
Jika menelusuri secara singkat lowongan-lowongan pekerjaan, setidaknya ada empat catatan yang dapat diperhatikan bersama terkait fungsi gelar akademik. Pertama, di instansi pemerintahan, gelar sarjana menjadi prasyarat dasar untuk meraih pekerjaan.
Untuk bidang riset dan pengembangan, analis kebijakan, pengajaran (di tingkat dasar, menengah, dan tinggi), atau tenaga profesional lainnya bahkan dibutuhkan minimal gelar magister. Bahkan secara spesifik, kebutuhan pelamar S3 (plus portofolio lainnya) juga mulai menjadi syarat bagi calon pekerja.
Kedua, masih terbuka lowongan pekerjaan untuk lulusan SMA/SMK/sederajat, seperti staf administrasi, tata usaha, resepsionis, layanan pelanggan, staf penjualan, kru pramuniaga, sopir, staf logistik, operator produksi, pekerja harian lepas musiman, barista, serta kru toko. Hal ini menunjukkan keterbatasan ruang pekerjaan formal bagi anak-anak muda lulusan SMA/SMK/sederajat.
Ketiga, lowongan pekerjaan di berbagai platform memiliki persyaratan yang cukup tinggi bagi pelamar pemula (fresh graduate) dan membatasi pelamar berpengalaman dari sisi usia. Selalu ada kondisi di mana pelamar tidak mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, sementara perusahaan pun tidak memperoleh pekerja yang sesuai kebutuhan. Ketidakselarasan antara kebutuhan dunia kerja dan kualifikasi calon pekerja menjadi persoalan klasik yang terus terjadi.
Keempat, pekerjaan dengan gaji di atas upah minimum kota (UMK) mempersyaratkan kualifikasi akademik, keterampilan teknis dan administratif, pengalaman manajerial atau kepemimpinan, serta tuntutan produktivitas tinggi.
Aspek lain yang dituntut mencakup kemampuan bahasa, komunikasi, dan literasi teknologi. Syarat mentalitas seperti “siap bekerja di bawah tekanan” juga lazim ditemukan dalam berbagai lowongan pekerjaan. Jika diperhatikan lebih detail, jenis pekerjaan sangat bervariasi dan semakin spesifik dalam kebutuhan keterampilan.
Memperhatikan empat poin tersebut, gelar akademik masih dibutuhkan untuk memasuki ruang pekerjaan formal. Namun sudah sangat jelas bahwa gelar hanyalah pintu masuk awal sebelum tuntutan lain diberlakukan sesuai bidang pekerjaan. Artinya, pendidikan tinggi tetap diperlukan, tetapi ada sejumlah aspek mendasar lain yang juga harus diperhatikan untuk membangun pendidikan yang menyeluruh bagi seluruh anak bangsa.
Kembali ke visi dasar
Setelah membaca situasi tersebut, muncul pertanyaan lanjutan: apakah kehidupan hari ini sesungguhnya tidak lagi membutuhkan pendidikan tinggi? Untuk menjawabnya tentu bukan perkara mudah.
Untuk membantu merefleksikan hal tersebut, mari simak catatan Michael W. Apple (2012) dalam buku Can Education Change Society?. Dalam salah satu bagian, Apple memaparkan bahwa pendidikan tidak semata soal pekerjaan, tetapi juga tentang eksistensi diri seseorang. Lebih lanjut, Apple menyatakan bahwa tidak ada masyarakat yang bermartabat tanpa sistem pendidikan yang berfungsi dan demokratis bagi anak-anak. Simpulan ini ditulis berdasarkan pengamatannya di kamp pengungsian (kini menjadi bagian dari Slovenia) dalam situasi perang Yugoslavia.
Di kamp pengungsi, Apple menyaksikan bahwa meskipun situasi darurat, orang dewasa tetap fokus pada dua hal: distribusi makanan dan operasionalisasi sekolah. Makanan berkaitan dengan kebutuhan primer, tetapi sekolah tetap menjadi perhatian karena pendidikan adalah bagian sentral dari keberadaan, identitas, martabat, dan harapan masa depan. Pendidikan juga terhubung erat dengan visi masyarakat yang memberi penghiburan dan harapan di masa tragedi (Apple, 2012).
Paparan Apple mengingatkan pada imajinasi pendidikan para pendiri bangsa. Telaah Latif (2012) menunjukkan bahwa pembentukan Indonesia sebagai komunitas imajiner dan blok historis baru diiringi perdebatan intelektual yang intens di antara tokoh bangsa dengan latar bacaan dan jaringan politik global yang kuat.
Sejarah mencatat bahwa para pendiri bangsa adalah intelektual yang hidup erat dengan ilmu pengetahuan. Ki Hadjar Dewantara tidak hanya menulis tentang pendidikan, tetapi juga membangun Taman Siswa sebagai ruang bagi anak-anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Ungkapannya, “datanglah kepada rakyatmu, yang sungguh menanti kedatanganmu karena membutuhkan pertolonganmu” (Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka, Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, 2013), menegaskan bahwa pendidikan adalah bentuk pertolongan untuk kemajuan bangsa.
Artinya, pemerintah perlu memastikan tidak adanya marjinalisasi dan ketidakamanan bagi generasi muda dalam memperoleh pendidikan bermutu. Perlu pula diperhatikan bahwa saat ini anak-anak muda dengan kualifikasi akademik dan kompetensi memadai harus menghadapi dunia kerja yang tidak menentu akibat sistem kontrak, pola kerja fleksibel, dan ancaman pengangguran (Furlong dkk., 2013).
Oleh sebab itu, persoalannya bukan bahwa pendidikan semakin tidak penting atau gelarnya kehilangan daya. Ini menandakan adanya hal yang belum terinternalisasi secara optimal dalam ruang pendidikan untuk meningkatkan kapabilitas generasi muda menghadapi dunia yang semakin kompleks dan menantang. Terlebih di tengah rusaknya sumber daya alam, yang berarti kapasitas alam semakin terbatas dalam menopang masa depan generasi berikutnya.
Menurut Ki Hadjar Dewantara, anak-anak adalah generasi penerus budaya dengan konteks hidupnya sendiri. Karena itu, mereka perlu memperoleh pendidikan yang relevan dengan realitas hidupnya agar kelak mampu berkontribusi secara positif pada masyarakatnya (Faiz, 2023).
Jika ingin anak-anak tumbuh lebih baik dibanding generasi sebelumnya, maka kita perlu berbenah. Pertama, membangun pendidikan yang memampukan anak-anak menghadapi masa depan yang menantang.
Kedua, memastikan pendidikan selaras dengan kebutuhan lokal, nasional, dan global. Ketiga, memperhatikan penjaminan mutu pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Keempat, mendorong reformasi ketenagakerjaan, termasuk batas usia kerja, sistem kontrak, jaminan sosial, upah minimum, dan perlindungan pekerja.
Kelima, menjaga ekosistem alam sebagai aset masa depan generasi muda, karena tanpa alam yang lestari, tidak akan ada ruang hidup yang layak bagi masa depan mereka.













