Kasus Andrie Yunus: Isi Tumbler Maut Ini Bikin Hakim Tercengang!

Kasus Andrie Yunus: Isi Tumbler Maut Ini Bikin Hakim Tercengang!

Icon_INILAH GOLD.png

Rabu, 6 Mei 2026 – 16:44 WIB

Oditur militer memperlihatkan barang bukti dalam sidang kasus dugaan penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: Inilah.com/Didit).

Oditur militer memperlihatkan barang bukti dalam sidang kasus dugaan penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: Inilah.com/Didit).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Persidangan kasus dugaan penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kembali mengungkap sejumlah fakta baru dalam agenda pembuktian di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dalam sidang tersebut, oditur militer memamerkan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyiraman. Barang bukti itu meliputi pakaian korban yang telah rusak akibat cairan kimia, helm, kacamata, hingga sejumlah perlengkapan lain yang digunakan saat kejadian.

Rekaman CCTV detik-detik insiden juga diputar di ruang sidang untuk mencocokkan keterangan para saksi dan terdakwa.

Majelis hakim sempat menyoroti salah satu barang bukti berupa tumbler yang diduga digunakan sebagai wadah cairan kimia. Hakim bahkan mempertanyakan alasan penggunaan wadah tersebut kepada terdakwa.

“Kenapa pilih tumbler?” tanya hakim dalam persidangan.

“Yang ada hanya itu,” jawab oditur.

Sementara itu, oditur juga menampilkan cairan yang diduga merupakan campuran pembersih karat dan cairan aki bekas yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Barang bukti lain berupa sepeda motor yang diduga dipakai pelaku turut dihadirkan di ruang sidang.

“Seluruh barang bukti ini kami hadirkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi di lapangan,” ujar oditur dalam persidangan.

Kasus ini sendiri menyeret empat prajurit TNI sebagai terdakwa yang diduga terlibat dalam penyiraman cairan kimia terhadap Andrie Yunus pada Maret 2025.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan serta pendalaman barang bukti oleh majelis hakim dan oditur militer.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 7 times, 1 visit(s) today