Situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. Pemerintah Gaza, pada Sabtu (13/9/2025), mengecam serangan militer Israel yang tak kenal ampun. Gempuran darat yang dimulai sejak 11 Agustus 2025 itu telah memaksa lebih dari 350 ribu warga untuk mengungsi, meninggalkan kawasan timur Kota Gaza menuju pusat dan barat, mencari perlindungan di tengah puing-puing.
Keterangan resmi dari Kantor Media Pemerintah Gaza menggambarkan serangan Israel ini sebagai aksi brutal yang sistematis menyasar warga sipil tak bersenjata. Pernyataan kepala pertahanan Israel, Israel Katz, yang menyebut ‘pintu neraka di Gaza telah terbuka’ terhadap kelompok perlawanan, dianggap sebagai dalih untuk melakukan kejahatan perang.
Ironisnya, yang menjadi korban adalah perempuan, anak-anak, dan lansia. Rumah, rumah sakit, sekolah, masjid, dan bahkan tenda-tenda pengungsian tak luput dari serangan.
Kerusakan Massif dan Pelanggaran Hukum
Angka-angka yang dirilis pemerintah setempat sungguh mencengangkan dan menggambarkan kehancuran yang tak terbayangkan. Sejak awal Agustus, lebih dari 1.600 bangunan bertingkat hancur total dan lebih dari 2.000 bangunan lainnya rusak parah.
Di saat yang sama, lebih dari 13.000 tenda pengungsian musnah, membuat para penghuninya kehilangan tempat berlindung.
Data terbaru dari awal September 2025 menunjukkan bahwa serangan terus berlanjut tanpa henti. 70 bangunan hancur total, 120 bangunan rusak berat, dan lebih dari 3.500 tenda pengungsian luluh lantak.
Bangunan-bangunan ini sebelumnya dihuni oleh lebih dari 50.000 warga, sedangkan tenda yang hancur menampung lebih dari 52.000 pengungsi. Mereka kini terkatung-katung, menjadi korban kebiadaban perang.
Pemerintah Gaza dengan tegas menyatakan bahwa pengungsian paksa ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa. Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan.
Seruan untuk Dunia Internasional
Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Gaza mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak. Mereka meminta dunia tidak lagi berdiam diri dan segera menghentikan serangan brutal Israel, memberikan perlindungan bagi warga sipil, dan menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatan perang serta pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan.
Serangan militer Israel di Jalur Gaza telah berlangsung sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 64.800 warga Palestina. Wilayah tersebut kini nyaris rata dengan tanah dan menghadapi ancaman kelaparan yang kian nyata. Kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa krisis Gaza telah mencapai titik kritis yang membutuhkan intervensi global sesegera mungkin.














