Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro

Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro

Anton Medium.jpeg

Jumat, 7 November 2025 – 04:11 WIB

Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan, Sumut, terbakar, Selasa (4/11/2025). (Foto: Waspada)

Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan, Sumut, terbakar, Selasa (4/11/2025). (Foto: Waspada)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbeleka meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan keamanan dan independensi lembaga peradilan.

“Jangan berhenti pada dugaan awal. Kalau ada indikasi unsur pidana, harus ditindak tegas,” kata Martin, Kamis (6/11/2025).

Dia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hakim di seluruh Indonesia.

Hakim diakuinya adalah garda terdepan dalam menegakkan keadilan, sehingga keamanan mereka harus terjamin.

“Negara wajib menjamin rasa aman bagi setiap hakim. Perlindungan terhadap hakim harus nyata. Tanpa perlindungan yang kuat, independensi peradilan bisa terancam,” ujarnya.

Di sisi lain, dia mendorong Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk ikut mengawal kasus ini serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan peradilan.

“Kita harus memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak menimbulkan rasa takut bagi aparat penegak hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan hangus terbakar, Selasa (4/11/2025).

Kebakaran menghanguskan bagian kamar utama dan sebagian dapur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan sejumlah pihak tapi juga mengundang banyak kecurigaan. Karena Khamazaro merupakan ketua majelis hakim yang kasus tersangka perkara korupsi eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan terdakwa Dirut PT Dalihan Na Tolu Akhirun Piliang.

Peristiwa ini terjadi sehari sebelum pembacaan tuntutan dengan terdakwa Akhirun yang digelar, Rabu (5/11/2025) hari ini.

Peristiwa kebakaran tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sunggal dan harus diusut secara tuntas mengingat posisi hakim tersebut tengah menangani perkara penting.

Diketahui, Khamozaro adalah hakim yang telah beberapa kali menyidangkan kasus korupsi, termasuk kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan nama Topan Ginting, mantan Kadis PUPR Pemprov Sumut. Rencananya, pada hari berikutnya, Khamozaro akan memimpin sidang tuntutan terhadap dua terdakwa dalam perkara korupsi tersebut, yaitu Akhirun Piliang dan Rayhan Piliang.

Topan Ginting juga disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan menantu mantan presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

Saat Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan, Topan yang juga alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007 dilantik menjadi Kepala Bagian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Karirnya terus melejit mulai dari menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan pada 2022, kemudian Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan pada 2023. Selanjutnya pada 24 Februari 2025 dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.

Topik
Komentar

Visited 3 times, 1 visit(s) today