Korut Eksekusi Mati Warganya yang Bagikan Film Asing termasuk Drakor

Korut Eksekusi Mati Warganya yang Bagikan Film Asing termasuk Drakor


Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) melaporkan, Korea Utara (Korut) kini mengeksekusi warganya hanya karena membagikan film asing, termasuk drama Korea (Drakor) populer buatan Korea Selatan. Hukuman mati ini adalah bagian dari kebijakan baru yang semakin represif.

Dalam pernyataan resminya, OHCHR menyebutkan bahwa hukum di Korut kini mempermudah eksekusi dan pelaksanaannya pun makin gencar. Kebebasan berekspresi dan akses informasi telah menurun drastis. Pemerintah Korut menerapkan hukuman baru yang lebih berat, bahkan hukuman mati, untuk berbagai tindakan, termasuk penyebaran media asing seperti serial televisi.

Kepala OHCHR untuk Korut, James Heenan, menegaskan bahwa eksekusi mati untuk kasus distribusi drakor telah terjadi. Meskipun tidak merinci jumlah korban, ia menyebutkan bahwa jumlah eksekusi untuk kejahatan politik maupun kriminal biasa telah meningkat sejak pembatasan COVID-19.

Selain itu, laporan OHCHR juga mengungkap praktik kerja paksa yang disebut ‘brigade kejut’. Anak-anak dari lapisan masyarakat bawah dipaksa bekerja di sektor-sektor berbahaya, seperti pertambangan batu bara dan konstruksi.

“Mereka sering kali anak-anak dari lapisan masyarakat bawah, karena merekalah yang tidak bisa keluar dari situasi tersebut, dan brigade kejut ini sering kali terlibat dalam pekerjaan yang sangat berbahaya,” kata Heenan kepada Al Jazeera.

Kendali Penuh dan Ketidakpuasan

Laporan PBB terbaru ini menyoroti sistem pengawasan massal di Korut yang menempatkan warganya di bawah kendali penuh pemerintah. Tujuannya adalah untuk ‘menutup mata dan telinga masyarakat’ serta menghilangkan tanda-tanda ketidakpuasan sekecil apa pun.

Kamp-kamp penjara politik masih beroperasi, dan nasib ratusan ribu orang, termasuk warga asing yang diculik dari Korea Selatan, Jepang, dan negara lain, masih tidak jelas.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, memperingatkan bahwa jika Korut terus melanjutkan tindakan represif ini, rakyatnya akan menghadapi lebih banyak penderitaan, penindasan brutal, dan ketakutan.

Hingga berita ini ditulis, misi diplomatik Korut di Jenewa dan kedutaannya di London belum memberikan komentar apa pun terkait laporan tersebut. Praktik-praktik kejam ini menunjukkan betapa kuatnya rezim Kim Jong-un dalam mengontrol setiap aspek kehidupan warganya, bahkan sampai ke tontonan hiburan.

 

Visited 3 times, 1 visit(s) today