Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghitung kerugian akibat aksi ricuh pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8) lalu di lingkungan Polda DIY.
Kerusakan akibat aksi ricuh itu di antaranya mencakup ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta sejumlah ruang pelayanan lain di Mapolda DIY.
“Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 miliar,” ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (15/9).
Ihsan menegaskan percepatan perbaikan sarana dan prasarana kini tengah dilakukan agar seluruh layanan kembali berjalan optimal.
“Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid,” ujar dia.
Dengan langkah percepatan itu, Ihsan menegaskan Polda DIY berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
Sebelumnya, aksi demonstrasi berujung kericuhan terjadi di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman pada Jumat (29/8) petang hingga Sabtu (30/8) dini hari.
Unjuk rasa yang dimulai sejak sore memanas sekitar pukul 18.00 WIB setelah dua mobil polisi yang terparkir di halaman Mapolda DIY dibakar.
Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, di antaranya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mesin ATM, hingga pagar markas.














