Bupati Pati Sudewo berjalan ke ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) tak berhenti di urusan jual beli kursi perangkat desa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencium aroma busuk pengondisian proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pati yang diduga dikendalikan Sudewo melalui tangan kanan bernama ‘Tim 8’.
Penyidik mendalami peran tim sukses sekaligus orang kepercayaan Sudewo itu melalui keterangan mantan Penjabat Sekda sekaligus eks Kepala Dinas PUPR Pati, Riyoso.
“Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengkondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah saudara SDW,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Meski sudah masuk tahap penyidikan, lembaga antirasuah masih mengunci rapat detail proyek yang dikuasai Tim 8.
“Nah ini didalami dari beberapa saksi yang dipanggil hari ini dan tentu penyidik masih akan terus menelusuri dan mendalami ya proyek-proyek apa saja yang diduga dilakukan pengkondisian tersebut,” tambah Budi.
Tak main-main, gerbong saksi yang diperiksa mencapai 12 orang. Nama-nama mentereng seperti Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Ketua DPRD Ali Badrudin, hingga jajaran kepala dinas dan kades kompak dipanggil untuk mengonfirmasi kerajaan kecil Sudewo.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari lalu. Sudewo diciduk bersama tiga kades, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, atas dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa. Modusnya, setor uang atau jabatan melayang.
Tarif masuk perangkat desa dipatok antara Rp165 juta hingga Rp225 juta. Jika ogah bayar, kesempatan jabatan tertutup selamanya. Hingga 18 Januari, satu orang kades saja, Sumarjiono, tercatat sudah mengumpulkan upeti Rp2,6 miliar dari delapan desa di Kecamatan Jaken.
KPK menaksir, jika praktik lancung ini merata di 21 kecamatan se-Kabupaten Pati, Sudewo dkk bisa mengantongi duit panas hingga Rp54,6 miliar.
Kini, Sudewo harus betah lebih lama di balik jeruji besi. Masa penahanannya resmi diperpanjang untuk 40 hari ke depan hingga penyidik rampung mengumpulkan bukti tambahan.
“Penyidik telah melakukan perpanjangan pertama penahanan terhadap tersangka SDW dkk, untuk 40 hari ke depan,” tutur Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).











