Ilustrasi. (Desain: inilah.com/inu)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 tidak memberi ruang untuk bersilat lidah. Sebanyak 44,7 persen siswa berada pada kategori kurang di Matematika dan 33,8 persen lemah di Bahasa Inggris, sementara lebih dari 80 persen justru unggul dalam Bahasa Indonesia. Angka-angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan sinyal keras bahwa pembelajaran kita masih timpang (Kemendikdasmen, 2025).
Kontras capaian tersebut menelanjangi persoalan mendasar. Jika siswa mampu unggul di Bahasa Indonesia, maka problemnya bukan pada kapasitas intelektual mereka, melainkan pada cara kita mengajarkan Matematika dan Bahasa Inggris.
Di banyak kelas, dua mata pelajaran ini masih diperlakukan sebagai hafalan rumus dan tata bahasa, bukan sebagai alat berpikir dan berkomunikasi. OECD (2019) menegaskan, kemampuan numerasi dan literasi bahasa asing tumbuh dari pembelajaran berbasis pemecahan masalah, praktik berulang, dan konteks nyata—bukan dari ceramah satu arah.
Lebih jauh, fakta bahwa hampir setengah siswa gagal mencapai standar Matematika menunjukkan masalah sistemik, bukan sekadar kelemahan individu. Ini soal pendekatan belajar yang keliru, kelas yang terlalu pasif, dan guru yang terjebak mengejar target materi, bukan pemahaman konsep. Black dan Wiliam (1998) menyebut, asesmen yang tidak dimanfaatkan sebagai umpan balik hanya akan menjadi angka tanpa makna. Ketika hasil rendah, yang perlu dikoreksi pertama kali adalah proses mengajarnya.
Di sinilah penegasan Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, patut dicatat. Ia menekankan bahwa hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label, tetapi disajikan secara deskriptif sebagai dasar perbaikan, sehingga dapat menjadi cermin untuk berbenah.
Pernyataan ini sejalan dengan temuan Hattie (2009) bahwa umpan balik kualitatif jauh lebih berdampak terhadap peningkatan belajar dibanding sekadar skor. Artinya, TKA harus diposisikan sebagai alat diagnosis, bukan alat stigmatisasi. Siswa perlu dibimbing, bukan dipermalukan.
Membaca TKA dengan emosi hanya akan melahirkan sikap defensif. Padahal, angka 44,7 persen Matematika kategori kurang adalah alarm, bukan aib. Angka 33,8 persen Bahasa Inggris kategori kurang adalah panggilan, bukan vonis. Inilah yang harus kita pahami dengan jernih.
Capaian tinggi Bahasa Indonesia juga menjadi bukti bahwa perbaikan itu mungkin jika strategi tepat. Data ini seharusnya mendorong keberanian untuk mengubah cara mengajar, bukan sekadar menyalahkan anak. Karena itu, diperlukan dukungan seluruh stakeholder pendidikan.
Ada hal yang sering luput dari sorotan, yakni tingginya partisipasi siswa dalam TKA. Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor 917/Sipers/A6/XII/2025 mencatat sekitar 3,56 juta dari 4,1 juta siswa SMA, SMK, MA, dan Paket C mengikuti TKA, padahal tes ini tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan. Ini mengindikasikan adanya motivasi intrinsik untuk mengukur diri. Dalam psikologi pendidikan, motivasi intrinsik dikenal lebih sehat dan berkelanjutan dalam mendorong prestasi (Ryan & Deci, 2000).
Artinya, problem utama bukan pada kemauan siswa, melainkan pada ekosistem pembelajaran. Jika sistem responsif, metode mengajar relevan, dan guru dibekali kompetensi pedagogik yang kuat serta memadai, potensi siswa akan muncul dan dapat dimaksimalkan.
Darling-Hammond dkk. (2017) menegaskan bahwa kualitas guru dan strategi mengajar merupakan penentu utama keberhasilan belajar. Ceramah tetap penting, tetapi perlu dilengkapi diskusi, proyek, dan latihan penalaran, sehingga pembelajaran lebih variatif dan tidak membosankan.
Menatap rencana pelaksanaan TKA pada jenjang SD, SMP, dan SLTA pada 2026 yang terintegrasi dengan Asesmen Nasional, tantangan kita bukan semata kesiapan teknis, melainkan kesiapan substansial. Jangan sampai TKA hanya menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata. Data yang dihasilkan harus diolah menjadi kebijakan dan praktik perbaikan di kelas.
Bagi siswa, persiapan tidak cukup dengan menghafal. Memahami konsep, berlatih soal HOTS, mengelola waktu, serta menjaga kesehatan fisik dan mental harus menjadi prioritas. Putwain dan Symes (2011) menunjukkan bahwa kondisi psikologis berpengaruh signifikan terhadap performa akademik. Siswa yang tertekan justru lebih mudah gagal, betapapun rajinnya mereka.
Sedangkan bagi guru, ini momentum untuk menggeser paradigma mengajar: dari ceramah ke dialog, dari target materi ke target pemahaman, dari soal rutin ke soal berpikir. Guru perlu memahami kisi-kisi resmi, memanfaatkan data asesmen, dan membiasakan latihan penalaran sejak dini. Tanpa perubahan di level kelas, kebijakan berisiko berhenti di atas kertas.
Sekolah, dinas pendidikan tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan Kemendikdasmen juga tidak boleh cuci tangan. Pembenahan harus sistemik: pelatihan guru yang relevan, pendampingan sekolah, pemerataan kualitas, serta kebijakan berbasis data. TKA harus dijadikan alat navigasi, bukan sekadar laporan tahunan.
Bercermin dari TKA 2025, jelas bahwa pendidikan kita tidak sepenuhnya bermasalah, tetapi juga belum sepenuhnya sehat. Ada kekuatan yang perlu dirawat, ada kelemahan yang harus dibenahi—sebagai bagian dari ikhtiar mencerdaskan bangsa.
Sikap paling rasional bukan menyalahkan, apalagi menutup mata, melainkan mengakui dengan jujur dan memperbaiki dengan sungguh-sungguh. TKA sudah bicara jujur. Sekarang giliran kita berani berbenah. Seraya berharap, semoga proses dan hasil TKA 2026 lebih baik dari sebelumnya. Semoga.














