Pernyataan Rais Syuriyah PBNU Prof. Zainal Abidin bahwa “pertengkaran atas nama agama adalah tanda kedangkalan ilmu” bukan sekadar teguran moral, melainkan rumusan kaidah intelektual dalam tradisi keulamaan Islam: ilmu yang matang melahirkan adab, kejernihan, dan ishlah; ilmu yang dangkal justru memproduksi ego, fanatisme, serta kegaduhan.
Pernyataan tersebut sekaligus menolak asumsi yang kerap menipu publik, seolah konflik keagamaan terjadi karena “agama itu keras”. Padahal, menurut Rais Syuriyah, substansi agama tidak pernah menjadi sumber pertikaian. Yang memantik pertengkaran adalah ketidakmampuan memahami ilmu agama secara utuh, sehingga opini pribadi dipaksakan menjadi kebenaran final dan digunakan untuk menundukkan pihak lain.
Bukan Dalil, Melainkan Ego
Dalam artikel yang menjadi titik berangkat tulisan ini, ditegaskan bahwa saling hujat atas nama iman pada hakikatnya lahir dari ego, bukan dari kedalaman ilmu. Orang berilmu justru lebih mudah memahami keluasan syariat dan menghormati perbedaan.
Teladan klasik dikemukakan melalui perbedaan pandangan Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang rezeki—antara penekanan pada tawakal dan ikhtiar. Keduanya berbeda, tetapi tidak saling merendahkan. Perbedaan menjadi keluasan khazanah, bukan bara permusuhan.
Dari sini tampak garis tegas: ikhtilaf adalah fakta ilmiah, sedangkan pertengkaran adalah fakta psikologis. Yang pertama lahir dari kerja nalar, sementara yang kedua kerap lahir dari kerja nafsu.
Konflik PBNU 2025
Dalam lanskap sosial Indonesia, peringatan Rais Syuriyah menemukan relevansinya ketika NU sebagai organisasi Islam terbesar menghadapi dinamika internal yang sempat menjadi konsumsi publik pada 2025.
Konflik tersebut dipahami luas sebagai pembelahan faksi yang dalam narasi internal dikenal sebagai “Kramat vs Sultan”. Polemiknya tidak berhenti pada perbedaan pandangan, tetapi menyentuh wilayah kelembagaan: persuratan, administrasi organisasi, legitimasi rapat, dan klaim otoritas.
Kronologi yang beredar menyebut dinamika menguat sejak sekitar 20 November 2025, berkembang menjadi polemik internal PBNU, lalu memuncak pada situasi saling klaim legitimasi. Pada akhirnya, menjelang penutupan tahun, dilaporkan terjadi titik temu: suasana kembali guyub, dan susunan kepengurusan dikembalikan seperti semula.
Dengan demikian, konflik internal PBNU paling aktual bukan semata soal “beda pendapat biasa”, tetapi sempat menyentuh isu legitimasi kelembagaan—titik yang sensitif karena menyangkut otoritas dan kepercayaan publik.
Konflik Kultural-Politik
Selain konflik struktural internal, NU juga menghadapi ketegangan kultural-politis yang memanjang setidaknya sejak 2024–2025, terutama terkait relasi PBNU dan PKB. Ini bukan konflik fiqh atau tauhid, melainkan perebutan otoritas representasi: siapa mewakili NU di ruang politik.
PBNU dalam berbagai kesempatan menegaskan prinsip kemandirian jam’iyyah agar NU tidak dikooptasi kepentingan partai.⁵ Dalam bingkai ini, ketegangan lebih tepat disebut sebagai konflik eksternal-kultural: klaim basis, simbol, dan wacana “rumah politik nahdliyin” yang naik-turun mengikuti kalender politik.⁶
Di sinilah benang merah konflik NU terbaca: bukan terletak pada kekurangan dalil, melainkan pada perebutan legitimasi—baik dalam struktur organisasi maupun representasi publik.
Timbangan Muassis
Analisis politik dapat menjelaskan faksi, strategi, dan kepentingan. Namun, tradisi NU tidak berhenti pada itu. NU adalah jam’iyyah ulama; maka konflik harus dibaca dengan kacamata ilmu pesantren: apakah ilmu melahirkan adab dan ishlah, atau justru menjadi topeng pertengkaran.
Dalam warisan Muassis NU, KH Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa ilmu tidak boleh dipisahkan dari adab. Ketika adab hilang, ilmu berubah menjadi alat nafsu: tahqir, tahassub, cinta menang debat, serta kecenderungan membuka aib.
Lebih jauh, Qanun Asasi NU menegaskan bahwa NU didirikan untuk menjaga jama’ah Ahlussunnah wal Jama’ah dan memelihara maslahat umat.⁸ Artinya, konflik internal yang melemahkan dakwah, memecah loyalitas warga, dan meruntuhkan wibawa organisasi menunjukkan kedangkalan memahami tujuan jam’iyyah.
Bagi Muassis, persatuan bukan retorika. Persatuan adalah amanah.
Cermin Ulama Nusantara
Ulama Nusantara memperkuat kerangka ini melalui disiplin tazkiyatun nafs. Dalam pandangan pesantren, konflik bukan hanya benturan agenda, tetapi juga ekspresi penyakit batin.
KH Ihsan Jampes dalam Sirâj al-Thâlibîn mengurai bahwa cinta kedudukan, riya’, hasad, dan ujub kerap menjadi sumber kerusakan amal dan pemicu perselisihan. Maka konflik yang membesar dalam jam’iyyah sering kali bukan karena kurang dalil, melainkan karena nafsu ingin unggul, menguasai struktur, atau menyingkirkan pengaruh pihak lain.
Dalam tradisi pesantren, konflik juga memiliki bahan bakar paling nyata: kerusakan lisan. Fitnah organisasi hampir selalu berawal dari ghibah, namimah, dan buhtan. Pada titik ini, konflik internal bukan lagi sekadar dinamika organisasi, melainkan pelanggaran etika agama yang serius.
Ukuran Turats
Turats mu‘tabarah memberi fondasi yang sama kokohnya. Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn menjelaskan bahwa ilmu sejati melahirkan khashyah dan tawadhu’. Bila ilmu berhenti sebagai informasi, ia tidak menerangi hati; yang muncul justru ujub, riya’, dan kecenderungan menjadikan agama sebagai kendaraan ego.
Imam an-Nawawi dalam tradisi syarah hadis dan fiqh menempatkan penjagaan persaudaraan, kehormatan muslim, dan penghindaran fitnah sebagai prioritas. Orang yang memahami fiqh tidak akan meletakkan kemenangan pendapat di atas keselamatan jama’ah.
Turats juga memberi kaidah fiqhiyyah yang tegas: dar’u al-mafâsid muqaddam ‘alâ jalb al-mashâlih dan al-mashlahah al-‘âmmah muqaddamah ‘alâ al-khâshshah. Kaidah ini relevan: jika konflik internal menimbulkan fitnah publik dan melemahkan jama’ah, mempertahankan faksi dan ambisi jabatan bertentangan dengan fiqh al-mashlahah.
Asy-Syathibi dalam Al-I‘tisâm menyoroti penyakit umat yang berbahaya: menjadikan agama sebagai bendera fanatisme. Ketika kelompok mengunci kebenaran untuk dirinya, ikhtilaf berubah dari rahmat menjadi fitnah.
Indikator Ilmu Dangkal
Jika seluruh warisan Muassis NU, ulama Nusantara, dan turats dirajut, maka konflik internal NU menjadi tanda “kedangkalan ilmu” ketika memuat indikator berikut:
Pertama, ilmu tidak melahirkan adab.
Kedua, ikhtilaf berubah menjadi permusuhan.
Ketiga, persatuan jam’iyyah dikorbankan demi faksi.
Keempat, ghibah dan namimah dijadikan alat.
Kelima, cinta jabatan mendikte keputusan.
Keenam, lawan diperlakukan seolah musuh agama.
Ketujuh, aib organisasi diseret ke ruang publik hingga meruntuhkan wibawa ulama.
Ukuran ini menjelaskan mengapa Rais Syuriyah menyebut pertengkaran atas nama agama sebagai tanda kedangkalan ilmu: bukan karena pelaku miskin bacaan, melainkan karena bacaan itu tidak menjelma adab dan kedewasaan.
Jalan Keluar
Muassis NU, ulama Nusantara, dan turats tidak menuntut NU steril dari konflik. Organisasi besar pasti memiliki dinamika. Namun tradisi keulamaan menuntut konflik diubah menjadi ishlah, bukan dipelihara menjadi fitnah.
Mekanismenya jelas: tabayyun, ishlah, tahkîm, dan rujuk kepada ahlul halli wal ‘aqd—para masyayikh, kiai sepuh, dan Syuriyah—yang otoritasnya mengikat jama’ah. Penyelesaian konflik tidak cukup berhenti pada rekonsiliasi struktural, tetapi harus disertai rekonsiliasi adab.
Ujian Sesungguhnya
Pada akhirnya, ujian terbesar NU bukan sekadar konflik internal. Ujian sesungguhnya adalah memastikan ilmu tetap menjadi cahaya yang menuntun adab, bukan alat memenangkan faksi.
Jika NU kembali kepada warisan ilmunya, konflik internal dapat menjadi jalan pematangan. Namun bila konflik dibiarkan menjadi perang ego, yang runtuh bukan hanya struktur organisasi, melainkan wibawa ilmu itu sendiri.
Di sinilah relevansi peringatan Rais Syuriyah PBNU menjadi sangat tajam: pertengkaran atas nama agama adalah tanda kedangkalan ilmu. Sebab ilmu yang matang selalu berujung pada persatuan dan keteduhan, sementara ilmu yang dangkal hampir selalu berakhir pada kegaduhan.














