Wamenkomdigi Puji Kolaborasi UGM-Telkom, Sebut Model Ideal Tata Kelola AI Nasional

Wamenkomdigi Puji Kolaborasi UGM-Telkom, Sebut Model Ideal Tata Kelola AI Nasional

Ibnu Medium.jpeg

Senin, 17 November 2025 – 16:03 WIB

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan sambutan saat menghadiri acara Peluncuran UGM AI Center of Excellence di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas UGM, Yogyakarta, Sabtu (15/11/2025). (Foto: Komdigi)

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan sambutan saat menghadiri acara Peluncuran UGM AI Center of Excellence di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas UGM, Yogyakarta, Sabtu (15/11/2025). (Foto: Komdigi)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri menjadi salah satu model kunci dalam membangun tata kelola kecerdasan buatan (AI) nasional.

Menurutnya, kolaborasi dalam riset dapat mendorong kesiapan regulasi sekaligus memperkuat tata kelola AI di Indonesia.

“Tujuan kita memperkuat kolaborasi dan membangun tata kelola artificial intelligence di Indonesia,” kata Nezar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Nezar menunjuk kesepakatan antara Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Telkom dalam pembangunan AI Center of Excellence (AI CoE) sebagai contoh nyata keterlibatan aktif kedua sektor tersebut.

“Pembentukan AI Center of Excellence di Universitas Gadjah Mada ini salah satu bentuk kolaborasi yang kita harapkan. Dan kami memberikan apresiasi yang cukup tinggi kepada Telkom dalam mendukung terwujudnya AI Center of Excellence di UGM,” ucapnya.

Ia menilai, AI Center of Excellence di UGM tersebut akan menjadi salah satu penggerak riset nasional untuk mendukung percepatan ekonomi digital Indonesia.

Peta Jalan AI Nasional Menuju Perpres

Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menyiapkan Peta Jalan Nasional Pengembangan AI dan Etika AI.

Saat ini, dokumen tersebut sedang dalam proses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Dokumen ini dirancang untuk menjadi dasar inovasi AI lintas sektor sekaligus menetapkan standar mitigasi risiko penggunaan teknologi tersebut.

“Peta jalan dan etika ini hasil diskusi dengan semua stakeholder dan akan menjadi Peraturan Presiden,” jelas Nezar.

Kerangka hukum baru tersebut, lanjutnya, akan melengkapi regulasi digital yang telah ada, seperti Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang ITE.

Model untuk Direplikasi

Nezar menegaskan bahwa perluasan kolaborasi sangat penting, mengingat dunia kini berada di fase kritis perkembangan teknologi abad ke-21.

“Kita membutuhkan kolaborasi yang lebih luas, banyak, dan padat,” tegasnya.

Ia pun berharap inisiatif yang dilakukan UGM dan Telkom dapat menjadi model yang ditiru oleh berbagai kampus dan lembaga lain di Indonesia.

“Inisiatif ini bisa diteladani dan ditiru di kampus-kampus dan tempat-tempat yang lain,” pungkasnya.

Topik
Komentar

Visited 6 times, 1 visit(s) today