Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).(Foto: Inilah.com/Vonita Betalia).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan merespons keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,50 persen.
Menurutnya, keputusan BI tersebut sangat tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global. “Kan bagus, ngerem,” kata Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Luhut menyampaikan kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif yang diperlukan untuk meredam tekanan terhadap rupiah serta menjaga stabilitas makroekonomi.
Ketika disinggung mengenai keputusan BI yang dinilai dadakan oleh sebagian kalangan, Luhut menepis anggapan tersebut. Baginya, kondisi ekonomi Indonesia secara fundamental masih cukup baik sehingga tidak akan terdampak negatif oleh kenaikan BI Rate.
“Enggak. Bagus-bagus kok, ekonomi kita. Fundamental masih oke, tapi memang kita perlu ada perhatian di beberapa titik karena perang Teluk ini juga masih, perang apa, perang di Selat Hormuz juga masih berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan mengerek suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan BI pada Selasa (9/6/2026).
“Memutuskan untuk kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dia menjelaskan kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Selain itu, kata dia, kebijakan tersebut juga merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil sehingga menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia,” katanya.
Sesuai undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk mengevaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang telah ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari perkiraan.
Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, pelemahan rupiah juga didorong oleh aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.
Sehubungan dengan itu, kata Ramdan, BI memandang perlu menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan kembali meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.
“Stabilisasi nilai tukar rupiah tersebut juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 serta 2027 dapat tercapai,” kata Ramdan.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













