Pakar Ekonomi Keuangan Sosial Syariah, Irfan Syauqi Beik. (Foto: Antara/IPB University)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Dugaan permainan simpanan berjangka atau deposito senilai fantastis, mencapai Rp285,6 triliun, di sejumlah bank komersial telah memicu kekhawatiran serius di kalangan pakar ekonomi. Praktik kotor yang melibatkan dana sebesar ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengancam kredibilitas institusi perbankan nasional secara keseluruhan.
Pakar Ekonomi Keuangan Sosial Syariah, Irfan Syauqi Beik, menegaskan bahwa indikasi adanya ‘permainan’ bunga deposito ini harus segera diinvestigasi secara transparan dan akuntabel hingga tuntas. Irfan mendesak agar publik mendapatkan kepastian hukum terkait kebenaran isu ini.
“Menurut saya, kalau memang ada indikasi seperti itu, sebaiknya dilakukan investigasi secara menyeluruh, sehingga nantinya masyarakat mendapat kepastian apakah terbukti atau tidak hal tersebut. Usahakan sampai tuntas investigasinya,” tutur Irfan kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Jika hasil investigasi membuktikan adanya kecurangan, Irfan tidak ragu-ragu meminta agar temuan tersebut diteruskan ke ranah proses hukum yang tegas. Sebaliknya, jika indikasi tersebut tidak terbukti, reputasi pihak-pihak yang dituduh wajib dipulihkan. “Jika tidak terbukti, ya harus dibersihkan nama baik anak buah Pak Menteri,” tambahnya.
Irfan menyoroti bahaya besar di balik permainan bunga deposito ini. Dampaknya, kata dia, sangat berbahaya dan multi-dimensi. Yang paling krusial, praktik ini secara langsung mengancam kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.
“Ini akan merugikan perbankan nasional secara keseluruhan,” tegas Irfan.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi menimbulkan dampak sistemik jika tidak ditangani dengan serius dan cepat. Kerugian tidak hanya dialami oleh sektor perbankan, tetapi juga merembet ke keuangan negara. Dana pemerintah yang ditempatkan di bank seharusnya menghasilkan return atau bunga yang sepenuhnya kembali untuk kepentingan rakyat.
“Selain itu, akan merugikan keuangan negara, karena ada sebagian pendapatan dari penempatan dana pemerintah, yang bunga atau return-nya dinikmati segelintir oknum, yang seharusnya dana tersebut semuanya untuk rakyat,” paparnya.
Praktik culas ini, menurut Irfan, secara tidak langsung akan mempersempit ruang fiskal negara yang seharusnya bisa digunakan untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tindakan ini juga akan menyebabkan ruang fiskal akan semakin sempit. Karena itu, harus ditindak tegas,” tandas Irfan Syauqi Beik, mengakhiri pesannya.
Desakan ini menjadi alarm keras bagi otoritas terkait, termasuk regulator dan penegak hukum, untuk segera bergerak cepat demi menjaga integritas sistem keuangan dan mengamankan dana negara dari tangan-tangan jahat oknum yang tidak bertanggung jawab. Total dana triliunan rupiah yang dipertaruhkan menuntut penanganan yang ekstra serius.














