Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Sartono Hutomo menilai positif langkah Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan dana Rp200 triliun untuk mengakselerasi sektor riil. Pada akhirnya mendorong ekonomi bisa tumbuh tinggi.
Ia berharap, agar penyaluran dana pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun lewat 5 bank pelat merah, bisa tepat sasaran. Sehingga efek pengganda bagi pertumbuhan ekonomi nasional, bisa terwujud.
“Kebijakan ini pada prinsipnya positif, karena dapat memperkuat likuiditas perbankan, sekaligus mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil. Dan jika diarahkan secara tepat ke sektor produktif seperti UMKM, infrastruktur, dan industri, kebijakan ini akan memberi efek pengganda yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Sartono di Jakarta, dikutip Minggu (14/9/2025).
Ia menuturkan, secara akademis, kebijakan ini dapat dipahami sebagai bentuk ekspansi fiskal yang dipadukan dengan instrumen moneter untuk mempercepat transmisi ke sektor riil.
Sartono menjelaskan, jika merujuk teori credit channel, efektivitas tambahan likuiditas akan sangat bergantung pada kesehatan permintaan kredit dan tata kelola perbankan.
“Dengan sinergi yang baik, suntikan Rp200 triliun ini dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan PDB,” ungkapnya.
Atas dasar itu, dia meminta agar adanya penerapan keep buying strategi, usai ditempatkanya anggaran sebesar Rp200 triliun ke-5 bank Himbara. Menurutnya, langkah ini diperlukan sehingga bisa membeli barang dan jasa yang dibutuhkan, baik kebutuhan pokok dan atau apapun yang dibutuhkan.
Tak hanya itu, ia mengingatkan bila berdasarkan pengalaman sebelumnya menunjukkan, tambahan likuiditas tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kredit. Terutama, kata dia, bila bank-bank tersebut terlalu berhati-hati atau permintaan kredit dari sektor riil masih lemah.
“Karena itu, saya menekankan agar dana besar ini dikelola dengan hati-hati dan transparan. Penggunaan dana harus jelas, dapat diaudit, serta benar-benar disalurkan untuk kegiatan produktif, bukan sekadar investasi ke instrumen jangka pendek,” tegas Sartono.
Dia berharap, bank Himbara juga tidak tergesa-gesa dalam menyalurkan dana tanpa analisis risiko yang memadai. Pasalnya, kesalahan pengelolaan tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas kredit dan memunculkan NPL (kredit bermasalah), tetapi juga bisa menjadi temuan yang merugikan di kemudian hari.
“Oleh karena itu, Pemerintah, OJK, dan DPR perlu melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi perekonomian rakyat,” pungkasnya.














